Di pasar konsumen saat ini, keamanan tekstil adalah hal yang terpenting, terutama untuk produk yang bersentuhan langsung dengan kulit. Kain dikategorikan ke dalam tiga tingkat keamanan: Kelas A, Kelas B, dan Kelas C, masing-masing dengan karakteristik berbeda dan rekomendasi penggunaan.
**Kain Kelas A** mewakili standar keamanan tertinggi dan terutama dirancang untuk produk bayi. Ini termasuk barang-barang seperti popok, pakaian dalam, oto, piyama, dan selimut. Kain Kelas A harus mematuhi peraturan ketat, dengan kandungan formaldehida tidak melebihi 20 mg/kg. Produk ini bebas dari pewarna amina aromatik karsinogenik dan logam berat, sehingga meminimalkan iritasi kulit. Selain itu, kain ini menjaga tingkat pH mendekati netral dan menunjukkan ketahanan luntur warna yang tinggi, sehingga aman untuk kulit sensitif.
**Kain Kelas B** cocok untuk pakaian sehari-hari orang dewasa, termasuk kemeja, T-shirt, rok, dan celana. Kain ini memiliki tingkat keamanan sedang, dengan kandungan formaldehida dibatasi pada 75 mg/kg. Meskipun tidak mengandung karsinogen yang diketahui, pH-nya mungkin sedikit menyimpang dari netral. Kain Kelas B dirancang untuk memenuhi standar keselamatan umum, memberikan ketahanan luntur warna yang baik dan kenyamanan untuk penggunaan sehari-hari.
**Kain Kelas C**, sebaliknya, ditujukan untuk produk yang tidak bersentuhan langsung dengan kulit, seperti mantel dan gorden. Kain ini memiliki faktor keamanan yang lebih rendah, dengan kadar formaldehida yang memenuhi standar dasar. Meskipun mungkin mengandung sejumlah kecil zat kimia, namun tetap dalam batas keamanan. PH kain Kelas C juga mungkin menyimpang dari netral, namun diperkirakan tidak menyebabkan bahaya yang signifikan. Tahan luntur warna rata-rata, dan beberapa pemudaran mungkin terjadi seiring berjalannya waktu.
Memahami tingkat keamanan kain ini sangat penting bagi konsumen, terutama ketika memilih produk untuk bayi atau mereka yang memiliki kulit sensitif. Dengan mendapatkan informasi, pembeli dapat membuat pilihan yang lebih aman dan memprioritaskan kesehatan dan kesejahteraan.
Waktu posting: 05-November-2024